selamat datang di blog saya !

semoga postingan di blog ini tidak menyinggung perasaan para pembaca dan semoga blog ini bermanfaat bagi yang membacanya .
jangan lupa di follow ya !

Label

curhat (32) info (15) islamic (2) music (4) schedule (5) sport (7)

Sabtu, 03 Maret 2012

hukum menepati janji

menepati janji itu humumnya wajib .
Allah berfirman yang artinya
Wahai orang-orang beriman, sempurnakanlah janji-janjimu. (QS Al-Maidah: 1)

Menepati janji merupakan kewajiban seorang muslim, berdosa apabila menyalahi, baik janji melalui lisan ataupun tulisan (surat perjanjian), bahkan melanggar janji itu salah satu tanda orang munafik, sabda Nabi Saw:

Artinya: Tanda orang munafik itu ada tiga, apabila ia berbicara ia berdusta, apabila ia berjanji ia mengingkari dan apabila ia dipercayai ia mengkhianati.

Kebanyakan orang melanggar janji dewasa ini pada utang. Hukum mambayar utang itu wajib dan menepati janji itu wajib. Kalau seseorang berutang dan berjanji akan membayar dalam bulan suci ramadhan, maka dia wajib membayar dalam bulan suci ramadhan. Apabila dia tidak mambayar utang tersebut dalam bulan ramadhan, maka ia berdosa, karena tidak menepati janji dan pahala puasanya terhapus, karena dia sudah berdusta dalam bulan puasa, bahkan bagi pemilik utang boleh merusakkan pribadi orang yang berutang tersebut dengan memasukkan dia ke penjara atau merusakkan kepribadiannya. 

Hal ini dibenarkan oleh Islam, karena ia tidak menepati janji. Sabda Nabi Saw, Artinya, “Penundaan membayar utang orang yang mampu bayar adalah penganiayaan (terhadap si pengutang.”

Halal bagi pemilik utang untuk merusakkan pribadi atau mengancam orang berutang tersebut. Hal ini kalau yang berutang itu mampu bayar, karena punya uang atau harta, tetapi kalau yang berutang itu lagi miskin/tidak mampu bayar, maka si peminjam tidak boleh berlaku kasar terhadap orang yang berutang tersebut.

Firman Allah SWT dalam Al-Quran, artinya, “Jika orang yang berutang itu sedang dalam keadaan tidak mampu bayar, maka ditunggu sampai dia mampu bayar (kaya).”

Memang, dalam Islam ada dua macam janji, ada janji yang wajib ditepati dan ada janji yang tidak wajib ditepati. Ada para ulama yang mengatakan, “Janji itu wajib ditepati.” dan ada pula yang mengatakan, “Janji itu tidak wajib ditepati.” Kedua pernyataan itu cuma kita yang harus pandai menempati kata-kata tersebut.


jadi intinya tepatilah janji janjimu di mulai dari yang paling sederhana :)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

followers !