selamat datang di blog saya !

semoga postingan di blog ini tidak menyinggung perasaan para pembaca dan semoga blog ini bermanfaat bagi yang membacanya .
jangan lupa di follow ya !

Label

curhat (32) info (15) islamic (2) music (4) schedule (5) sport (7)

Rabu, 02 Mei 2012

BADAN METEOROLOGI, KLIMATOLOGI DAN GEOFISIKA



hy blog :D lama ga posting . iseng aja malem" gini ga ada kerjaan kepengen posting geje posting galau lagi nih tapi ga deh :p ntar di kepoin lagi . malem ini gue mau posting tentang hal yang baru aja gue rasain hari ini . yap hari ini gue test AMG ( Akademi Meteorologi dan Geofisika ) berharap" lulus deh :D tes nya tadi lumaya MUDAH , mudah ngebuat palak gue pusing maksud nya -____- gue kasi info tentang BMKG . Kenapa gue kasi info tentang BMKG bukan AMG ya karena lulusan AMG ini kerja nya bakal di BMKG =)) oh iya di AMG ini khusus nya gue daftar di bidang meteorologi . ini singkat tentang BMKG

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (disingkat BMKG), sebelumnya bernama Badan Meteorologi dan Geofisika (disingkat BMG) adalah Lembaga Pemerintah Non Kementrian di Indonesia yang mempunyai tugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika.

SEJARAH BADAN METEOROLOGI, KLIMATOLOGI DAN GEOFISIKA

Sejarah pengamatan meteorologi dan geofisika di Indonesia dimulai pada tahun 1841 diawali dengan pengamatan yang dilakukan secara perorangan oleh Dr. Onnen, Kepala Rumah Sakit di Bogor. Tahun demi tahun kegiatannya berkembang sesuai dengan semakin diperlukannya data hasil pengamatan cuaca dan geofisika.
Pada tahun 1866, kegiatan pengamatan perorangan tersebut oleh Pemerintah Hindia Belanda diresmikan menjadi instansi pemerintah dengan nama Magnetisch en Meteorologisch Observatorium atauObservatorium Magnetik dan Meteorologidipimpin oleh Dr. Bergsma.
Pada tahun 1879 dibangun jaringan penakar hujan sebanyak 74 stasiun pengamatan di Jawa. Pada tahun 1902 pengamatan medan magnet bumi dipindahkan dari Jakarta ke Bogor. Pengamatan gempa bumi dimulai pada tahun 1908 dengan pemasangan komponen horisontal seismograf Wiechert di Jakarta, sedangkan pemasangan komponen vertikal dilaksanakan pada tahun 1928.
Pada tahun 1912 dilakukan reorganisasi pengamatan meteorologi dengan menambah jaringan sekunder. Sedangkan jasa meteorologi mulai digunakan untuk penerangan pada tahun 1930.
Pada masa pendudukan Jepang antara tahun 1942 sampai dengan 1945, nama instansi meteorologi dan geofisika diganti menjadi Kisho Kauso Kusho.
Setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia pada tahun 1945, instansi tersebut dipecah menjadi dua: Di Yogyakarta dibentuk Biro Meteorologi yang berada di lingkungan Markas Tertinggi Tentara Rakyat Indonesia khusus untuk melayani kepentingan Angkatan Udara. Di Jakarta dibentuk Jawatan Meteorologi dan Geofisika, dibawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Tenaga.
Pada tanggal 21 Juli 1947 Jawatan Meteorologi dan Geofisika diambil alih oleh Pemerintah Belanda dan namanya diganti menjadi Meteorologisch en Geofisiche Dienst. Sementara itu, ada juga Jawatan Meteorologi dan Geofisika yang dipertahankan oleh Pemerintah Republik Indonesia , kedudukan instansi tersebut di Jl. Gondangdia, Jakarta.
Pada tahun 1949, setelah penyerahan kedaulatan negara Republik Indonesia dari Belanda, Meteorologisch en Geofisiche Dienst diubah menjadi Jawatan Meteorologi dan Geofisika dibawah Departemen Perhubungan dan Pekerjaan Umum. Selanjutnya, pada tahun 1950 Indonesia secara resmi masuk sebagai anggota Organisasi Meteorologi Dunia (World Meteorological Organizationatau WMO) dan Kepala Jawatan Meteorologi dan Geofisika menjadi Permanent Representative of Indonesia with WMO.
Pada tahun 1955 Jawatan Meteorologi dan Geofisika diubah namanya menjadi Lembaga Meteorologi dan Geofisika di bawah Departemen Perhubungan, dan pada tahun 1960 namanya dikembalikan menjadi Jawatan Meteorologi dan Geofisika di bawah Departemen Perhubungan Udara.
Pada tahun 1965, namanya diubah menjadi Direktorat Meteorologi dan Geofisika, kedudukannya tetap di bawah Departemen Perhubungan Udara.
Pada tahun 1972, Direktorat Meteorologi dan Geofisika diganti namanya menjadi Pusat Meteorologi dan Geofisika, suatu instansi setingkat eselon II di bawah Departemen Perhubungan, dan pada tahun 1980 statusnya dinaikkan menjadi suatu instansi setingkat eselon I dengan nama Badan Meteorologi dan Geofisika, dengan kedudukan tetap berada di bawah Departemen Perhubungan.
Pada tahun 2002, dengan keputusan Presiden RI Nomor 46 dan 48 tahun 2002, struktur organisasinya diubah menjadi Lembaga Pemerintah Non Departemen (LPND) dengan nama tetap Badan Meteorologi dan Geofisika.
Terakhir, melalui Peraturan Presiden Nomor 61 Tahun 2008, Badan Meteorologi dan Geofisika berganti nama menjadi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) dengan status tetap sebagai Lembaga Pemerintah Non Departemen.
Pada tanggal 1 Oktober 2009 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2009 tentang Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika disahkan oleh Presiden Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono. (unduh Penjelasan UU RI Nomor 31 Tahun 2009)


Tugas, fungsi dan kewenangan

BMKG mempunyai status sebuah Lembaga Pemerintah Non Kementrian (LPNK), dipimpin oleh seorang Kepala Badan. BMKG mempunyai tugas : melaksanakan tugas pemerintahan di bidang Meteorologi, Klimatologi, Kualitas Udara dan Geofisika sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud diatas, Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika menyelenggarakan fungsi :
  • Perumusan kebijakan nasional dan kebijakan umum di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika;
  • Perumusan kebijakan teknis di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika;
  • Koordinasi kebijakan, perencanaan dan program di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika;
  • Pelaksanaan, pembinaan dan pengendalian observasi, dan pengolahan data dan informasi di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika;
  • Pelayanan data dan informasi di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika;
  • Penyampaian informasi kepada instansi dan pihak terkait serta masyarakat berkenaan dengan perubahan iklim;
  • Penyampaian informasi dan peringatan dini kepada instansi dan pihak terkait serta masyarakat berkenaan dengan bencana karena factor meteorologi, klimatologi, dan geofisika;
  • Pelaksanaan kerja sama internasional di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika;
  • Pelaksanaan penelitian, pengkajian, dan pengembangan di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika;
  • Pelaksanaan, pembinaan, dan pengendalian instrumentasi, kalibrasi, dan jaringan komunikasi di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika;
  • Koordinasi dan kerja sama instrumentasi, kalibrasi, dan jaringan komunikasi di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika;
  • Pelaksanaan pendidikan dan pelatihan keahlian dan manajemen pemerintahan di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika;
  • Pelaksanaan pendidikan profesional di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika;
  • Pelaksanaan manajemen data di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika;
  • Pembinaan dan koordinasi pelaksanaan tugas administrasi di lingkungan BMKG;
  • Pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab BMKG;
  • Pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan BMKG;
  • Penyampaian laporan, saran, dan pertimbangan di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika.

Struktur Organisasi

BMKG dipimpin oleh seorang Kepala berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden. BMKG memiliki 4 deputi sebagai berikut:
  • Deputi Bidang Meteorologi
  • Deputi Bidang Klimatologi
  • Deputi Bidang Geofisika
  • Deputi Bidang Instrumentasi, Kalibrasi, Rekayasa dan Jaringan Komunikasi
BMKG memiliki 5 Balai Besar:
  • Balai Besar Wilayah I Medan
  • Balai Besar Wilayah II Ciputat
  • Balai Besar Wilayah III Denpasar
  • Balai Besar Wilayah IV Makassar
  • Balai Besar Wilayah V Jayapura

eh iya maaf ya sebelum nya kalo ngutip :p baca selengkap nya di 



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

followers !